BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan mempertanyakan pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak pada dinas kesehatan.

Pertanyaan ini dilontarkan para wakil rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Barito Selatan.

“Yang jadi pertanyaan kita tenaga kontrak yang sudah bekerja selama 2-3 tahun tidak  tidak lolos sementara yang baru memasukan lamaran  itu yang diloloskan,” kata Anggota DPRD Barito Selatan, Jarliansyah, Jumat (6/4/2018).

Dia mengatakan padahal mereka sudah bekerja dan mengabdi harusnya ada perhatian khusus dari dinas kesehatan. Artinya jangan mereka yang sudah berpengalaman dalam pekerjaannya.

Jika berbicara masalah kualitas, maka sama saja karena mereka orang pelayanan juga serta sudah berpengalaman.

--page

Menurutnya, pihak dinas juga dalam penerimaan honor atau tenaga kontrak tidak berkoordinasi dengan badan anggaran dewan, sehingga ada 36 orang tidak ada anggarannya dalam APBD murni.

Sementara itu jumlah anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak dan honor untuk 97 orang. Namun setelah tes dilakukan jumlah tersebut bertambah menjadi 133 orang. 

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, dr Yulia mengatakan tenaga kontrak yang diterima itu berdasarkan tes tertulis maupun wawancara. 

“Jadi kami mohon maaf kepada tenaga kontrak yang sudah bekerja 2-3 tahun. Nanti kepada mereka yang tidak lolos ini akan diakomodasi menjadi TKS kalau dananya memungkinkan,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)