PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Saidina Aliansyah mengharapkan administrasi tanah harus diperkuat agar tidak ada terjadi sengekta tanah.

Hal itu disampaikan saat Pemprov Kalteng fasilitasi Badan Akuntabilitas  Publik Dewab Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI menggelar pertemuan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng membahas permasalahan tanah adat Desa Sukarami.

"Persoalan sengketa tanah di Kalteng sering terjadi karena lemahnya administrasi, padahal masyarakat kita telah menggarap tanah sejak jaman nenek moyang dahulu, namun sayangnya tidak diperkuat administrasi yang baik," ujarnya, Juma't (6/4/2018).

"Untuk itu agar menghindari sengketa tanah saya mengajak masyarakat secara luas untuk memperkuat tanah dengan surat keterangan tanah (SKT)," lanjutnya.

Selanjutnya Sugianto berharap permasalahan tanah adat Desa Sukarami mendapat solusi terbaik, baik tidak hanya untuk masyarakat tapi juga untuk perusahan yang terkait. (GAZALI/B-6)