BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Indah Nusantara Pagi (SINP) mendapat semprotan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ini lantaran ketidakseriusan mereka menghargai forum.
Perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu hanya mengutus bagian humas saja. Padahal DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik.
(BAP) sedang menindaklanjuti pengaduan permasalahan tanah adat Desa Sukarami, Kecamatan Arut Utara yang sudah masuk meja Ketua DPD RI.
"Anda dari bagian humas saja. Harusnya setingkat direktur. Ini forum adalah untuk menelusuri dan mengambil keputusan, kalau humas mana bisa mengambil keputusan. Harusnya tidak boleh, ini tidak menghargai," kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Novita Anakkota, Jumat (6/14/2018).
Pertemuan yang menghadirkan beberapa pihak Pemkab Kobar dan instansi vertikal Pemprov Kalteng itu difasilitasi Asisten I bidang Pemerintahan, Saidina Aliansyah, di Ruang Eka Hapakat lamtai 3 kantor gubernur.
--page
Anggota DPD RI asal Maluku tersebut menegaskan, ada lima anggota DPD yang datang dari Jakarta, untuk menelusuri bukti-bukti penguat gugatan masyarakat kepada perusahaan, serta mengumpulkan bukti pendukung mulai dari Dinas Perkebunan Pemkab Kobar dan Pemprov Kalteng, BPN Kobar, BPN Provinsi, dan dari PT SINP sendiri.
Anggota DPD RI lainnya, Carles Simaremare lebih keras lagi mengingatkan perusahaan. Ketidakhadiran jajaran Direksi PT SINP merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga negara.
"Ini yang datang dari DPD RI dan Pemprov Kalteng, hanya mengutus Bagian Humas. Ini pelecehan namanya. Bisa jadi kalau rapat yang ngundang Pemkab atau Camatnya, yang disuruh datang cuma karyawan saja," celetuk Carles bermimik kesal.
Permasalahan utama terkait tuntutan masyarakat adat Dayak atas tanah Ulayat Desa Sukarami itu, diduga karena perusakan dan penguasaan lahan ulayat yang diwariskan turun temurun, serta pengrusakan tanam tumbuh diatasnya, yang menurut klaim warga adalah mencapai 6.000 ha lebih oleh PT. SINP.
Sementara itu, pihak PT SINP melalui Community Development Officer (CDO), Dayat, mengatakan ketidakhadiran direksi disebabkan sedang persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
--page
"Direksi sedang persiapan RUPS, sehingga tidak bisa menghadiri acara dengar pendapat dengan DPD RI tersebut," katanya. (ROZIKIN/B-6)








