PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat menuding PT Surya Indah Nusantara Pagi (PT SINP) merusak peninggalan leluhur di Desa Sukarami Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Dugaan itu disampaikan Ahmad Naini mewakili masyarakat Desa Sukarami saat berdialog dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Camat Arut Utara, Perwakilan Polsek Kobar, Dinas Perkebunan Provinsi, Dinas Perkebunan Kabupaten Kobar  dan perwakilan PT SINP dan istansi lainnya yang terlibat di Aula Hapakar Kantor Gubernur Kalteng.

"Masyarakat Desa Sukarami dahulunya sejahtera, namun saat ini berada di bawah garis kemiskinan karena lahan kawasan kami dirubah menjadi kawasan perkebunan oleh PT SINP," ujar Ahmad Naini, Juma't (6/4/2018).

"Tidak hanya itu, peninggalan leluhur nenek kami juga menjadi korban PT SINP," lanjutnya.

Ahmad mengatakan peninggalan nenek moyang yang dimaksud adalah seperti lahan pertanian yang siap dipanen berubah menjadi lahan perkebunan PT SINP.

Ahmadmenjelaskan jumlah masyarakat Desa Sukarami secara keseluruhan hanya berjumlah 60 KK dengan luas tanah yang dimiliki seharusnya saat ini tidak berada pada angka garis kemiskinan. (GAZALI/B-6)