SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli mengkritisi banyaknya peraturan daerah yang tidak jalan. Dari itu eksekutif selaku eksekutor, didorong agar bertanggungjawab terkait penerapan perda di lapangan.

Jhon mengatakan, pemkab selama ini dinilai lamban dalam menerapkannya. Padahal sejumlah perda itu sudah lama disahkan, namun tidak diterapkan. Terutama perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dia mencontohkan seperti perda soal CSR, minuman keras, jalan khusus, BUMD hingga perda lainnya yang pro terhadap masyarakat. Jhon menilai percuma selama ini penerbitan perda gencar dilakukan akan tetapi minim pelaksanaannya.

"Perda CSR misalnya kalau jalan dan diimplementasikan itu sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Tapi selama ini tidak jalan padahal sudah disahkan beberapa tahun lalu," kata Jhon Krisli, Jumat (6/4/2018).

Menurut Jhon, lahirnya sejumlah perda untuk membantu pembangunan dan sebagai upaya memberikan tanggungjawab kepada daerah. Namun sayang penerapannya masih dinilai lamban. Dampaknya, banyak masalah yang muncul.

--page

Jika perda yang diterbitjan jalan, dia yakin daerah akan terbantu. Karena lahirnya perda itu tentu melalui tahapan dan pertimbangan yang panjang guna tercapainya keinginan yang menjadi latar belakang. (NACO/B-11)