PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menganggap PT Surya Indah Nusantara Pagi (PT SINP) telah melecehkan dewan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI Provinsi Papua Charles Siramerame saat mengundang pimpinan PT SINP hadir ke Aula Eka Hapakat Kantor Gubenur Kalteng untuk membahas masalah tanah adat Desa Sukarami Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Kami memohon pihak perusahaan yang seharusnya bertanggungjawab untuk berhadir, bisa dibayangkan kami jauh-jauh datang ke Kalteng, namun yang menghadiri perwakilan pihak perusahaan hanya humas, ini sama saja dengan pelecehan dan merendahkan DPD RI," ujarnya, Juma't (6/4/2018).

"Untuk pertemuan selanjutnya kami ingin yang hadir langsung pimpinan perusahaan," lanjutnya.

Carles menyayangkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan sehingga berimbas tidak munculnya solusi untuk kedua belah pihak.

--page

"Kita sayangkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan sehingga kami tidak mendengar secara langsung tanggapan dan keinginan dari pihak PT SINP," lanjutnya lagi. (GAZALI/B-6)