BORNEONEWS, Sampit- Sejumlah aset milik mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur Jamaludin, terus ditelusuri untuk mengembangkan dua kasus pertanahan yang menjerat sang konglomerat tersebut.
Dari beberapa aset yang diduga milik Jamaludin, ada satu yang cukup menarik perhatian. Pasalnya, aset berupa rumah mewah itu juga diklaim oleh Badransyah sebagai miliknya.
Badransyah mengklaim rumah mewah di Komplek Perumahan PT Adhi Karya Property, Kecamatan Baamang, yang harganya hampir setengah miliar itu, sebagai miliknya.
Ia menolak bahwa rumah itu milik Jamaludin yang sengaja dibeli dengan meminjam namanya. "Pengakuan Badransyah rumah di Jalan Tjilik Riwut di Komplek Perumahan Adhi Karya itu miliknya. Memang kita lihat suratnya atas nama dia," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim Hendriansyah, Jumat (6/4/2018).
Badransyah sendiri sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Meski demikian, penyidik tidak begitu saja percaya dengan pernyataannya. Saat ini, penyidik tengah menelusuri kebenaran semua infomasi yang disampaikan Badransyah.
--page
Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Badransyah selama ini merupakan orang kepercayaan Jamaludin.
Bahkan saat penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kelurahan Ketapang, Kecamatam MB Ketapang, penyidik mendapatkan informasi kalau sejumlah aset tanah milik tersangka dalam kasus IP4T dan tanah Disdik itu banyak dikelola oleh Badransyah.
Sementara itu, Badransyah yang kepada wartawan memang mengaku bahwa rumah di Komplek Adhi Karya itu miliknya. "Itu milik saya yang saya sewakan. Waktu itu kepada Pak Arya (mantan kepala BPN Kotim) saya ada buktinya," ucap Badransyah. (NACO/B-3)








