MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Upaya Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Barito Utara.

Bahkan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) turut aktif memberikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada warga dari rumah ke rumah.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Bripda Karyanto, Jumat (6/4/2018).

Polisi muda itu rutin mengunjungi rumah warga untuk menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelanggar. 

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum,” tuturnya kepada warga Benangin.

--page

Ia berharap, masyarakat dapat memahami aturan itu sehingga tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. (RAMADANI/B-3)