PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hingga saat ini belum banyak warga di Pulang Pisau yang paham alur proses pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.

"Ketika ada masyarakat kurang mampu belum memiliki kartu BPJS, yang dikaitkan Dinas Sosial, padahal Dinas Sosial hanya sebatas merekomendasi apa yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan terkait BPJS tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Satria During, Jumat (6/4/2018).

Dia mengatakan, syarat-syarat pengajuan mendapatkan kartu BPJS disampaikan ke Dinas Kesehatan, setelah dinyatakan lengkap dan mendapat persetujuan Dinas Kesehatan selanjutnya Dinas Sosial akan memberikan surat rekomendasi.

Menurutnya, dengan adanya tugas tersebut bukan berarti Dinas Sosial yang mengeluarkan kartunya, tetapi melalui dinas yang memiliki bidang yang menangani BPJS.

"Peran kita menangani masyarakat miskin di antaranya dengan memberikan bantuan yang sudah terprogram seperti program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau bantuan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas dan sebagainya," terangnya.

--page

Menurutnya, jika ada masyarakat miskin yang belum terdaftar disebabkan kemungkinan lainnnya, yang lebih berkompemten untuk menjelaskan adalah Dinas Kesehatan.

Hal tersebut, kata During, terkait masih ada masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam BPJS gratis. (JAMES DONNY/B-5)