PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kecewa karena dana dari pungutan dan iuran hasil produksi kelapa sawit masih belum kembali ke Kalteng akibat kebijakan tidak berpihak.

Ia mengeluhkan luasnya lahan dan besarnya produksi kelapa sawit di provinsi ini, akibat telah menyetorkan banyak dana namun digunakan untuk mengembangkan daerah lain, dan tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan daerah sendiri sebagai penghasil.

Gubernur mengatakan, banyak potensi pendanaan yang sebenarnya bisa diraup, karena setiap tetes minyak crude palm oil (CPO) ada nilainya. Pungutan dan iuran dari CPO, dihimpun dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Tetapi pungutan itu tidak kembali ke Kalteng sebagai daerah penghasil. Karena itu, kami meminta kalau bisa ya kembalikan 100 % dana itu ke Kalteng lagi. Kalau gak bisa 100% ya paling tidak 50% lah, lumayan untuk bangun infrastruktur,” terang Gubernur, Jumat (6/4/2018).

Data PBS Kelapa sawit di Kalteng saat ini berjumlah 329 unit, yang operasional 182 unit dengan total luas 1.909.185 Ha dan PBS yang belum operasional 155 unit dengan luas 2.068.048 Ha. Jumlah pabrik CPO sebanyak 101 buah, berkapasitas 6.670 tonTBS/jam.  Gubernur Sugianto menyebut, total produksi CPO di Kalteng sebesar 4,525 juta ton per tahun.

--page

Sayang, regulasi belum berpihak untuk dana itu ‘bisa’ kembali ke Kalteng. Alhasil, luasnya lahan dan besarnya produksi komoditas ini, belum memberi kontribusi untuk daerah.

“Sedikitnya Rp 2 triliun pertahun dari Kalteng, setor pungutan dan iuran yang dihimpun ke BPDPKS. Kami rugi, karena tidak kembali. Kalteng ini sumbang 4,5 juta ton per tahun, bahkan tahun depan sudah bisa produksi 7 ton pertahun,” sebut Gubernur.

“Dana yang sudah terhimpun ke BPDPKS itu, alasannya untuk kegiatan replanting kebun. Padahal Kalteng kan belum ada kebun yang mau Replanting, tetapi Sumatera sana yang banyak. Ya kita rugi, tidak bisa memanfaatkan itu tetapi malah sumbang daerah lain,“ keluh Gubernur. (ROZIQIN/B-5)