PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Petugas Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya sudah mengamankan pengemudi mobil minibus bernomor polisi KH 1977 TN berinisial JN, Minggu (8/4/2018). 

Pengemudi ini diamankan karena menabrak sebuah kios di Jalan Tjilik Riwut, Km 4, Palangka Raya pagi tadi. Akibat kejadian itu, seorang perempuan bernama Hj Marna (59) meninggal dunia. 

"Untuk penyebab pastinya masih kita lakukan penyelidikan. Sopir mobil sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto. 

Ia menuturkan, pengemudi mobil tersebut meluncur dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar. Namun mendekati lokasi kejadian mendadak menabrak kios tersebut. 

"Kendaraan oleng lalu menabrak kios," tutur Anang mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. 

--page

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat. Mobil mengalami rusak parah, apalagi kiosnya. Pengemudi mobil beserta mobilnya lalu diamankan ke Polres Palangka Raya. Sedangkan korban meninggal dunia. (BUDI YULIANTO/B-3)