SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tengah disibukkan dengan berbagai kasus pertanahan, namun mereka juga menggenjot kasus dugaan korupsi penggunaan keuangan Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim. Bahkan perangkat desa kini diperiksa.

"Untuk penyelidikan kasus keuangan Desa Batuah ini kami masih memeriksa para saksi," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah, Senin (9/4/2018).

Hendriansyah mengungkapkan, kasus ini belum mereka tingkatkan sampai ke penyidikan karena masih melengkapi alat bukti dan keterangan dari para saksi. Meski sejauh ini puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

Untuk saksi sendiri, lanjut Hendriansyah, yang mereka periksa mulai dari perangkat desa setempat, warga masyarakat, pihak kecamatan, inspektorat hingga dinas terkait lainnya.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh bagian Intelejin Kejaksaan Negeri Kotim. Bahkan, saat proses tersebut berjalan saksi-saksi sudah pernah diperiksa dalam perkara tersebut.

--page

Setelah adanya temuan dugaan korupsi, kasus ini dilimpahkan oleh tim Intelijen diserahkan ke bagian Pidana Khusus. "Kasus yang kami tangani ini penggunaan keuangan desa 2014-2015, saat kepemimpinan kades sebelumnya,"pungkasnya. (NACO/B-2)