BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringim Timur, H Dani Rakhman meminta agar Pemkab mengawal instruksi Gubernur Kalteng yang meminta perkebunan besar swasta wajib mengalokasikan kebun plasma kepada warga masyrakat di sekitar investasinya.
Menurut Dani keinginan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran itu sudah bagus, untuk menjadikan warga sejahtera. Dari itu perlu didukung dan diapresiasi salah satunya dari Pemkab Kotim.
"Apabila semua perkebunan itu merealisasikan kewajiban plasma mereka maka akan membawa kesejahteraan bagi warga sekitar investasi mereka," kata Dani Rakhman, Senin (9/4/2018).
Lanjut Dani, semua masyarakat yang ada di sekitar perkebunan harus merasakan manfaat dengan hadirnya perkebunan, terlebih yang terkena dampak dari investasi itu.
Jika 20 persen itu terealisasi maka ia yakin tidak akan lagi berkonflik masyarakat dengan investor, selama ini yang menyebabkan konflik itu karena ketimpangan ekonomi dan sosial yang sangat besar, antara masyarakat dengan perusahaan.
--page
"Dengan adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten tentu akan berbuah manis, namun jika pemerintah provinsi yang gencar sedangkan di tingkat kabupaten masih enggan melaksanakan maka keinginan gubernur itu hanya sebatas keinginan saja," tukasnya
Bagaimanapun menurut anggota Komisi II DPRD Kotim ini eksekusi dan pengawasan perkebunan itu ada di kabupaten, di mana nanti hasilnya harus disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Dari itu dia berharap agar perkebunan yang mengabaikan kewajiban pembangunan kebun plasma itu harus diberikan sanksi tegas. Sebab jika tidak maka akan muncul ketidakadilan kepada masyarakat. (NACO/B-6)








