SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara bersama dinas perdagangan melakukan pemantauan terhadap peredaran produk ikan kaleng dari jenis makarel di toko.

"Pemantauan ini berdasarkan surat edaran dari Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah dan menindaklanjuti penjelasan BPOM, sehingga kami melakukan pemantauan sekaligus himbauan kepada pedagang," ujar Plt Kepala Dinkes Sukamara Chairuddin, Senin (9/4/2018).

Menurut Chairuddin, dari pemantaun yang dilakukan oleh petugas Dinkes, pihaknya masih menemukan produk makan yang nomor atau kode produksinya dinyatakan mengandung parasit atau cacing oleh BPOM.

"Dalam pemantauan ini, kita hanya mencari ikan kaleng jenis makarel dengan nomor batch yang sudah disampaikan oleh BPOM saja kita periksa, jadi tidak semua ikan kaleng diperiksa. Dari pemantauan juga ditemukan ikan kaleng dengan nomor batch yang disampaikan kekita," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)