BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah memberikan bantuan untuk pelaksanaan ujian sekolah berstandard nasional (USBN). Bantuan itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kita selain dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dibantu pemerintah kabupaten untuk operasional pelaksanaan USBN. Bantuan itu akan digunakan seperti untuk biaya penggandaan soal ujian dan lain-lain," kata Kepala SMPN 11 Arut Selatan Rosmala Y Lumula, Senin (9/4/2018).
Adanya bantuan dari APBD membuat sekolah sangat tertolong dalam melaksanakan ujian. Meski begitu, para pelajar tetap dibebani biaya penulisan ijazah Rp20 ribu per orang.
"Jadi dengan adanya bantuan dari pemerintah kabupaten sebesar Rp10 ribu per pelajar membuat biaya untuk penulisan ijazah bisa diringankan."
"Untuk daftar bantuan dari pemerintah kabupaten, seperti biaya operasional USBN Rp27 ribu per pelajar, honor pengawas USBN Rp25 ribu per guru, honor pemeriksa USBN Rp1.000 per lembar, dan penulisan ijazah serta daftar nilai Rp10 ribu per pelajar," ucapnya.
--page
Selain itu, untuk ujian praktik dan pengadaan bahan ujian dibantu sebesar Rp12.475 per pelajar dan honor penguji ujian praktek Rp10 ribu per pelajar. (SARJITO/B-3)








