BORNEONEWS, Puruk Cahu – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koparasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Murung Raya masih menemukan ikan makarel kemasan dalam kaleng yang disebut mengandung cacing.
Temuan ini terdapat saat Disperindagkop UKM melakukan razia di sejumlah tempat seperti Pasar Bahitom, Pasar Pelita, dan minimarket serta pada toko – toko yang ada di seputaran kota puruk cahu, belum lama ini.
“Dari penyisiran pasar dan toko serta minimarket kita menemukan satu toko yang masih terdapat menjual barang makanan yang menyerupai Ikan Makarel. Makarel yang mengandung cacing kita amankan. Barang tersebut sudah tidak layak untuk dijual dan harus dikembalikan ke agen,” kata Plt Sekertaris Disperindagkop dan UKM Mura H Murjani, Senin (9/4/2018).
Menurut Murjani, dari hasil pengujian saat ini ada 27 macam barang makanan kaleng yang terindikasi mengandung parasit cacing, di antaranya ada sebanyak 16 merek produk luar atau impor, sementara 11 lainnya produk dalam negeri.
“Kita tidak sembarangan menyatakan bahwa kode tersebut mengandung parasit, sebab semuanya memiliki kode khusus, contohnya seperti ABS, Gaga, Botan dan lainnya, artinya tidak semuanya diluar dari pada nomor MD ijin edar tersebut aman, Kecuali nomor MD yang tercatat di balai POM,” jelas H. Murjani lagi.
--page
Murjani menambahkan, pihaknya di samping melakukan razia juga melakukan sosialisasi ke setiap pedangang, baik pasar, toko dan minimarket. (TRISNO/B-5)








