BORNEONEWS, Palangka Raya- Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah, mengatakan bahwa salah satu program bidang pendidikan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program itu harusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya juga diminta melihat peluang pembangunan pendidikan melalui program nasional tersebut.
"Program KIP ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anak mereka yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Harusnya ini menjadi kabar baik untuk Palangka Raya, terutama karena salah satu sebutan untuk daerah ini ialah Kota Pendidikan. Pemko dan SOPD harusnya bisa melihat peluang di dalam situ," kata Mukarramah, Selasa (10/4/2018).
Peluang yang dimaksud ialah adanya bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan sektor pendidikan. Pemerintah kota tinggal mengumpulkan dan mendata anak putus sekolah karena keterbatasan biaya.
"Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Maka dari itu, program KIP ini harus dimanfaatkan masyarakat berkategori tidak mampu guna menunjang kebutuhan anak didik di dunia pendidikan. Tugas pemko adalah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








