SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh partai politik yang menerima bantuan keuangan bersumber dari APBD Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2017  sudah diaudit. Hasilnya sangat memuaskan, karena tidak ada yang melakukan pelanggaran ketentuan penggunaan dananya.

Kepala Kesbangpol Kotim Kaspul Bahri melalui Sekretarisnya Yuris Setia Budi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyajian dan penggunaan anggaran parpol sudah sesuai dengan ketentuan. 

Lanjut dia, Kotim dianggap baik laporannya dari pada tahun sebelumnya, artinya tahun ini BPK menyatakan  penggunaan dana parpol sudah sesuai dengan ketentuan.

Penyerahan LHP ke masing-masing parpol dilakukan Selasa (10/4/2018) di mana penyerahan itu juga disaksikan langsung perwakilan dari Inspektorat Kotim,  BPKAD Kotim. 

"Diharapkan tahun depan Kotim tetap bisa mempertahankan kualitas penilaian penggunaan dana parpol ini," katanya, Selasa (10/4/2018).

--page

Menurut Budi, manakala laporan dari BPK baik pemerintah daerah tentu juga mengapresiasi senang, karena banyak kabupaten lainnya masih jadi catatan dan Kotim bisa dikatakan sudah akuntabel, semuanya sesuai dengan arahan  soal penggunaan dananya.

Dia menegaskan, dengan hasil yang baik dari audit penggunaan itu tentunya akan membuat pencairan dana parpol juga tidak akan terkendala. Tentunya tahun 2018 ini diharapkan harus seperti ini lagi, karena dengan  tertibnya laporan mulai dari penyampaian laporan dan adminitrasi keuangan parpol maka penyalurannya bisa cepat juga.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik dan Masyarakat, Kesbangpol Kotim Kaston Simanjuntak  menegaskan agar alokasi dana parpol wajib  minimal 60 persen untuk pendidikan parpol, sisanya bisa saja untuk kegiatan operasional. (NACO/B-5)