BORNEONEWS, Muara Teweh - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Nadalsyah-Sugianto Panala Putra dan Taufik Nugraha-Ompie Herby, berkomitmen untuk tidak membawa permasalahan pilkada hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hal ini demi menjaga stabilitas keamanan yang pada akhirnya dapat berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Gubernur Sugianto saat memimpin Apel Siaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di halaman kantor Bupati Barito Utara, Selasa (10/4/2018).
Gubernur melanjutkan, dua pasangan calon yang akan bertarung hendaknya ikut serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan pilkada, serta melawan politik uang dan mengajak masyarakat menghindari politik sara, kampanye yang menyarakan ujaran kebencian, saling mendiskreditkan antara satu dan lainnya, saling menghujat, dan penyebaran berita hoax.
Gubernur mengatakan, ada 351 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Barito Utara. Dengan jumlah penduduk 152.308 jiwa. Terbagi menjadi 107.061 jiwa adalah masyarakat wajib memiliki KTP-el dan 95.655 jiwa sudah melakukan perekaman KTP-el. Dengan kata lain, perekaman KTP-el di Barito Utara sudah mencapai 89,35%.
“Harapan saya dengan sisa waktu yang ada perekaman dapat dilakukan maksimal. Minimal mencapai 90% dari total jumlah masyarakat yang wajib KTP-el. Karena permasalahan KTP-el menjadi salah satu masalah yang sering dihadapi pada pelaksanaan pilkada,” ucapnya.
Pada kesempatan itu , Gubernur juga mengintruksikan ASN agar tetap menjaga netralitas. Sebab sanksi terhadap ASN yang tidak netral saat ini telah dipertegas sesuai surat edaran KemenPAN-RB.
KemenPAN-RB juga telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi hal tersebut.
“Saya minta Pjs Bupati mengadakan coffee morning dengan para calon kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam suasana kebersamaan, dan kekeluargaan, serta dalam rangka memupuk jiwa kebangsaan,” pinta Gubernur Sugianto. (RAMADANI/B-3)








