PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk mendalami kasus tersebut.

Dia mengatakan juga pihaknya akan memanggil sejumlah penyuluh dan pegawai yang ada di Distanak yang besentuhan dengan persoalan tersebut.

Pemanggilan tersebut merupakan upaya pengumpulan data dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) untuk menguatkan adanya dugaan pelanggaran hukum di instansi tersebut. "Tunggu saja tim sedang bekerja untuk mengungkapnya," ujar Triono, Rabu (11/4/2018).

--page

Pulbaket tersebut dilakukan untuk mendalami terkait dugaan penyelewengan terkait penggunaaan anggaran pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL), uang Perjalanan Penyuluh Lapangan (PPL), anggaran operasional Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se- Kabupaten Pulang Pisau, uang rapelan gaji Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) dan rapelan uang kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah item lainnya.(JAMES DONNY/B-5)