MURUNG RAYA –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Plt Bupati Murung Raya Darmaji  menilai, semakin besarnya anggaran yang dikelola pemerintahan desa, tentu memberikan kabar yang gembira, namun di sisi lain, begitu banyak menyimpan potensi terhadap kasus hukum, jika penggunaannya tidak berhati-hati dan keluar dari aturan.

Karena itu Plt Bupati meminta pihak terkait terus membantu dan mengawasi aparatur desa dalam hal pengelolaan keuangan agar terhindar dari persoalan hukum.

“Saya harap pengawasan dan pedampingan terus dilakukan, termasuk sosialisasi, terkait aturan penggunaan anggaran desa, dimana tujuannya agar aperatur desa mengerti bagaimana mengelola keuangan desa, sehingga terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bupati, belum lama ini.

Otonomi desa, lanjut Darmaji, dapat memberikan peluang untuk membangun wilayahnya, namun ada aturan yang cukup ketat,sehingga tidak terjadi kesemerawutan wewenang pembangunan desa yang menggunakan anggaran yang cukup besar, di mana pemerintah desa harus bisa memilah aset mana yang bisa dibangun dengan menggunakan anggaran desa.

Pasalnya, lanjut Bupati lagi, sejumlah item pembangunan yang ada di desa sudah ditangani melalui anggaran APBD dan mungkin ada yang dari APBN, jangan sampai terjadi tumpang tindih pembangunan di desa, untuk itulah harus giat melakukan sosialisasi kepada pemerintahan desa agar terhindar dari persoalan hukum.

--page

“Dengan sosialisasi saya berharap, ada kesamaan persepsi terkait penggunaan anggaran desa antara pihak kecamatan, kades dan BPD sehingga pembangunan yang ada berjalan dengan baik dan lancar serta pemerintahan ditingkat desa aman dan terhindar dari persoalan hukum”tandasnya. (TRISNO/B-5)