BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan, PMI dan ARPS Sukamara memberangkatkan, anak bernama Husnul Azzam, penderita gagal usus ke Banjarmasin agar secepatnya mendapatan perawatan di rumah sakit dengan fasilitas memadai.
"Husnul Azzam dirujuk ke Banjarmasin berdasarkan rujukan dari RS Imanudin Pangkalan Bun," kata Kepala Markas PMI, Riyandi, Rabu (11/4/2018).
Riyan mengatakan, Husnul Azzam yang menderita penyakit gagal usus sudah mendapatkan diagnosa penyakit Post Of Laporotomi. Dan harus segera mendapatkan penanganan medis memadai.
"Kita bersama ARPS langsung bergerak cepat dalam melaksanakan rujukan. Pasien dalam pantauan PMI dan ARPS," ujarnya.
Riyan melanjutkan, agar pasien rujukan mendapat pelayanan dan pendampingan secara masikimal, PMI Sukamara sudah berkoordinasi dgn PMI Provinsi Kalimantan Tengah dan PMI Banjarmasin. (NORHASANAH/B-11)








