BORNEONEWS, Sukamara - Panitia Pengawas Pemilu (Panawaslu) Kabupaten Sukamara belum menerima laporan pelanggaran dari masyarakat terkait Pilkada 2018.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan paslon. Kalau ada pasti kita tindaklanjuti," kata Kepala Bagian Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu Sukamara, Eny Hidayanti, Rabu (11/4/2018).
Menurut Eny, selain menerima laporan dari masyarakat, pihaknya memantau potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi.
"Ada beberapa yang kita lakukan pemeriksaan, salah satunya pemasangan baliho yang tidak sesuai desain KPU," ujarnya.
Persoalan tersebut masih diteliti untuk mengetahui apakah masuk dalam pelanggaran atau tidak, baik pelanggaran administrasi. "Ini masih kita dalami," pungkas Eny Hidayati. (NORHASANAH/B-11)








