BORNEONEWS, Kuala Kurun - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 149 orang. Jumlah itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hingga Februari 2018.
"Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 83 orang dan perempuan 66 orang," ungkap Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Gumas Ambo Jabar ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dalam Pertemuan Lintas Sektor Mitra Peduli Kesehatan Jiwa di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gumas, Rabu (11/4/2018).
Dari jumlah total ODGJ di wilayah Kabupaten Gunung Mas, lanjut Ambo Jabar, sebanyak 54 orang yang berobat secara teratur dan 95 orang tidak berobat secara teratur. Bahkan, sebagian penderita gangguan jiwa tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Itu karena penderita gangguan jiwa tidak terdaftar dalam kartu keluarga dan tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan)," terang dia.
Pertemuan Lintas Sektor Mitra Peduli Kesehatan Jiwa Kabupaten Gunung Mas, juga dihadiri Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti dan sejumlah kepala OPD, pihak dari RSJ Kalawa Atei, kepala puskesmas dan pihak terkait lainnya. (EPRA SENTOSA/B-2)








