MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Satlantas Polres Barito Utara melaksanakan oparasi rutin di Jalan A Yani Muara Teweh tepatnya simpang Telkom Muara Teweh,Rabu (11/4/2018).

Dalam operasi ini 17 pengendara harus ditilang karena tidak tertib dengan aturan berlalu lintas di jalan raya seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM serta surat-surat kelengkapan kendaran lainnya.

Barang bukti yang diamankan dari para pengendara yang melanggar dalam operasi tersebut yakni 1 SIM, 10 STNK, dan 6 sepeda motor.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Lantas AKP Zuliyanto L Kramajaya mengatakan kegiatan operasi rutin ini dilaksanakan juga dalam rangka persiapan Operasi Patuh yang akan dilaksanakan 26 April–9 Mei 2018.

“Kegiatan ini juga untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. Bukan hanya pada saat operasi atau razia saja” ucapnya.

--page

Dalam operasi ini jajaran Satlantas juga memberikan sosialisasi serta memasangkan helm dengan benar kepada pengendara sepeda motor. (RAMADHANI/B-6)