KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Ambo Jabar menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membuat nota kesepahaman atau MoU dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

"Sekarang dalam proses perpanjangan MoU," kata Ambo Jabar ketika menyampaikan sambutan saat kegiatan Pertemuan Lintas Sektoral Peduli Kesehatan Jiwa Kabupaten Gunung Mas, Rabu (11/4/2018).

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas kesehatan mengangarkan dana untuk penanganan dan pelayanan orang dengan gangguan jiwa.

Hal itu merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Gunung Mas bagi kesehatan jiwa.

"Dengan adanya pertemuan mitra peduli kesehatan jiwa diharapkan mampu memberikan ruang gerak bagi lintas sektor untuk berbagi peran, sehingga kesehatan jiwa bagi gangguan jiwa dapat segera terlayani," harapnya. 

--page

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas hingga Februari 2018, jumlah ODGJ ada 149 orang yakni laki-laki 83 orang dan perempuan 66 orang.

Dari jumlah total ODGJ di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 54 orang yang berobat secara teratur dan 95 orang tidak berobat secara teratur. Bahkan sebagian penderita gangguan jiwa tidak memiliki jaminan kesehatan. (EPRA SENTOSA/b-6)