BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Cici Desylia menyatakan bahwa aset daerah hendaknya memiliki nilai ekonomis, yang mana berdampak untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Cici, barang milik daerah adalah salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaran pemerintahan di daerah, perlu adanya perda dalam rangka mengelola barang milik daerah tersebut, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kotim ini menyatakan, Kotim banyak memiliki aset yang memiliki potensi ekonomi. Dari itu pihaknya sangat mendukung adanya usulan perda tersebut. Pentingnya pengaturan barang milik daerah juga diantaranya karena permasalahan aset dapat mempengaruhi predikat opini BPK terhadap laporan kekayaan pemerintah daerah.
"Hendaknya aset daerah itu bisa dikelola dengan baik dipayungi dengan perda yang akan diusulkan dan disahkan nantinya di DPRD Kotim," kata Cici, Rabu (11/4/2018).
Selain itu hal yang paling penting menurut pihaknya agar pengelolaan aset daerah yang professional dan modern. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyrakat dan stake holder lainnya kepada pemerintah daerah.
--page
Harapan lainnya, menurut Cici Desilya pengelolaan aset daerah dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar sehingga mampu bersaing secara fair dan adil.
Dengan entitas bisnis swasta melalui pengelolaan barang milik daerah yang optimal dan professional dapat meningkatkan PAD Kotim ke depannya.(NACO/B-5)








