SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Cici Desylia menyatakan bahwa  aset daerah hendaknya memiliki nilai ekonomis, yang mana berdampak untuk pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut Cici, barang milik daerah adalah salah satu unsur  penting dalam rangka penyelenggaran pemerintahan di daerah,  perlu adanya perda dalam rangka mengelola barang milik daerah tersebut, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27  Tahun 2014 Tentang Pengelolaan  Barang Milik Daerah.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kotim ini menyatakan, Kotim banyak memiliki aset yang memiliki potensi ekonomi. Dari itu pihaknya sangat mendukung adanya usulan perda tersebut. Pentingnya pengaturan  barang milik daerah  juga diantaranya karena permasalahan aset dapat mempengaruhi  predikat opini BPK terhadap laporan kekayaan pemerintah daerah.

"Hendaknya aset daerah itu bisa dikelola dengan baik  dipayungi dengan perda yang akan diusulkan dan disahkan nantinya  di DPRD Kotim," kata Cici, Rabu (11/4/2018). 

Selain itu hal yang paling penting menurut pihaknya agar pengelolaan aset daerah yang professional dan modern. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyrakat dan stake holder lainnya kepada pemerintah daerah.

--page

Harapan lainnya, menurut Cici Desilya pengelolaan aset daerah dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar sehingga mampu bersaing secara fair dan adil.

Dengan entitas bisnis swasta  melalui pengelolaan barang milik daerah yang optimal dan professional dapat meningkatkan PAD Kotim ke depannya.(NACO/B-5)