BORNEONEWS, Palangka Raya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menemukan banyak uang di kas daerah dibiarkan mengendap begitu saja.
Padahal, anggaran itu bila dikelola berpeluang menjadi penerimaan daerah dari pendapatan bunga. Uang yang mengendap salah satunya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Nilainya mencapai ratusan miliar.
“Idel cash dan silpa yang besar di tahun sebelumnya dibiarkan mengendap saja di bank atau tidak terkelola. Ada potensi hilang karena tidak dikelola tersebut. Seperti kehilangan bunga deposito yang hal ini bisa masuk pendapatan daerah,” sebut Kepala Bapenda Kalteng Kaspinor, Rabu (11/4/2018).
Ia mencontohkan, silpa di APBD provinsi. Pada 2017 lalu totalnya mencapai Rp500 miliar lebih. Andai dikelola baik (didepositokan), sudah bisa menghasilkan miliaran dalam rentang Januari hingga Maret 2018. Karena di posisi ini uang tersebut ‘sementara nganggur’.
“Target bunga Rp3,5 miliar per triwulan I. Tetapi nyatanya realisasi 0%. Ini karena tidak disimpan dalam bentuk deposito. Ini kelemahan manajemen kas kita dalam menanggapi silpa,” bebernya.
--page
Menurut Kaspinor, persoalan ini tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tetapi juga di pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, ia mengingatkan agar pengelola anggaran bijak dalam mengelola kas daerah supaya menjadi potensi penerimaan daerah. (ROZIQIN/B-3)








