SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera menyurati dua pengurus cabang olahraga di daerah ini yang masih bermasalah. 

"Ada dua cabang yang masih bermasalah, dan kami segera menyuratinya, agar bisa segera melakukan pembenahan kepengurusan yang legal," ujar Ketua KONI Kotim Halikinnor, Kamis (12/4/2018). 

Pembenahan dilakukan agar kepengurusan cabang olahraga bisa selesai. Sehingga tidak berdampak pada olahraga itu sendiri untuk mengikuti kejuaraan atau turnamen nantinya. 

Selain itu, dirinya juga mengharapkan kepada pengurus cabang olahraga di provinsi Kalteng bisa menegur atau membina kepengurusan di kabupaten yang bermasalah.  

"Kalau pengcab yang bermasalah tersebut tidak juga selesai, maka kami tidak akan mengeluarkan anggaran untuk mereka. Karena tidak ada legalitas," terang Halikinnor. 

--page

Dirinya juga mengatakan, saat ini di Kotim ada 23 pengcab, di antara yang bermasalah yakni Asosiasi PSSI Kotim yang masih belum melaksanakan musyawarah cabang (muscab). Sehingga dirinya meminta agar pihak kepengurusan segera melakukan hal itu. Agar bisa mendapatkan kepengurusan yang sah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)