TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pimpinan UPTD Pukesmas Tamiang Layang, Kecamatam Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Rangkai mengatakan jika uang bantuan operasional kesehatan (BOK) yang disita aparat Satuan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan diserahkan Sabtu 14 April 2018.

"Uang Rp162 juta lebih yang disita Katanya akan dikembalikan Sabtu esok," ucapnya kepada Borneonews.co.id, Kamis (12/4/2018).

Dikatakan, sebenarnya uang ini dijadwalkan dikembalikan Rabu 11 April, namun ada saat itu pihak penyidik tergesa-gesa akan berangkat ke luar kota.

"Rabu kemarin saya diperiksa dari pagi sampai sore sekitar pukul 04.00 WIB, setelah diperiksa uang itu dikembaliakan, namun kata penyidik akan berangkat ke Palangka Raya, Polda Kalteng, sehingga tidak sempat," ungkapnya.

Lanjutnya, penyidik Polres barito Timur tidak akan menahan lama-lama uang itu karena akan digunakan untuk operasional pukesmas.

"Yang memeriksa saya di polres mengatakan dengan baik dan tidak akan mempersulit untuk mengembalikan uang tersebut," tutupnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)