PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang gerah lantaran peredaran minuman keras (miras) yang marak di wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB menggelar razia.

Hasilnya satu pengedar miras yaitu Wing warga Jalan Padat Karya II, RT 11, RW 4, Kelurahan Baru terciduk oleh petugas.

Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang, Kamis (12/4/2018) menjelaskan terkait razia miras oplosan tersebut.

"Dalam kegiatan ini, sekitar delapan anggota yang berasal dari berbagai satuan dan unit di Polres Kobar turun melaksanakan razia yang dipimpin oleh Kanit 2 Lidik Sat Narkoba Polres Kobar Aipda Suryanto," jelas Kasat.

Hasilnya, lanjut Kasat, setelah melakukan pencarian di beberapa tempat tim menemukan satu penjual miras yang berlokasi di Jalan Padat Karya.

--page

"Dari lokasi tersebut kita berhasil menyita miras jenis arak dengan rincian yaitu sembilan botol ukuran 600 mililiter, satu botol ukuran 1 liter, satu botol ukuran 800 mililiter, satu galon ukuran 18 liter, satu galon ukuran 5 liter, satu galon ukuran 3 liter," jelas Kasat.

Saat ini, menurut Kasat, pengedar miras berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani proses pemeriksaan. (WAHYU KRIDA/B-2)