BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di bidang kesehatan bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Bantuan Operasonal Kesehatan (BOK) untuk pukesmas di Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2018.
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur telah mengadakan rapat dengan dihadiri semua 11 pimpinan pukesmas.
"Beberapa bulan lalu kita difasilitasi Bendahara Dinkes Kabupaten Barito Timur mengadakan rapat yang dihadiri semua pimpinan pukesmas untuk membahas beberapa hal termasuk alokasi dana BOK yang ditujukan untuk pukesmas," ujar Rangkai, Kepala UPTD Pukesmas Tamiang Layang, Kecamatan Dusun, Kamis (12/4).
Dikatakan Rangkai, dalam pembahasan alokasi dana BOK dengan Bendahara Dinkes Bartim, alokasi dana BOK untuk setiap pukesmas dipotong 2,5 persen.
"Semua kepala pukesmas sepakat pemotongan dana tersebut untuk triwulan I tahun anggaran 2018," ungkapnya.
--page
Dijelaskan, pemotongan dana BOK setiap pukesmas dijelaskan oleh bendahar bahwa uang tersebut dialokasikan untuk membantu kegiatan Dinas Kesehatan Barito Timur.
"Pemotongan anggaran BOK untuk membantu kegiatan Dinkes Bartim, yang nantinya digunakan saat 17 Agustus," jelasnya.
Ditanyakan apakah pemotongan itu sah atau tidak? Rangkai mengatakan bahwa dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik bidang Kksehatan tahun anggaran 2018.
"Alokasi yang diterima setiap pukesmas, bisa dipotong maksimal 5 persen, namun harus didistribusikan dulu baru dapat dipotong," tutupnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








