SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Jajaran Polres Sukamara menggelar razia gabungan dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras bermerk dan arak.

"Kita melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam, atau lokasi yang diduga ada penjualan miras," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Sukamara, Iptu Agus Purwanto, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, saat merazia salah satu tempat karaoke di Kelurahan Mendawai Sukamara, anggota menemukan lima botol minuman beralkohol jenis bir putih bermerk, serta tiga botol minuman beralkohol jenis anggur.

"Barang bukti tersebut merupakan milik SN, pemilik karaoke," ujar Agus Purwanto.

Polisi juga merazia salah satu barak atau kosan di Jalan Jais Kelurahan Mendawai Sukamara. Hasilnya, ditemukan 14 plastik ukuran 1 kilogram berisi arak dari pemilik berinisial CA. (NORHASANAH/B-11)