BORNEONEWS, Muara Teweh– Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Jainal Abidin meminta kepala desa beserta perangkatnya bekerja sesuai aturan dan jam kerja. Sedangkan pakaian dinas kerja mengikuti aturan pemerintah kabupaten.
“Pelayanan kepada masyarakat pada jam kerja sebaiknya dilakukan di kantor desa. Karena sarana prasarana desa sudah terpenuhi,” kata Jainal Abidin di hadapan para kepala desa pada pembukaan kegiatan Rembug Desa 2018 di Aula Bappeda Litbang, Kamis (12/4/2018).
Menurut Jainal, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Barito Utara merupakan dampak dari program yang dijalankan pemerintah daerah dan kepala desa.
Untuk itu, pemerintah daerah dan desa hendaknya selalu berkoordinasi dengan baik supaya muncul sinergitas. Sehingga mampu bergerak cepat menuntaskan persoalan kemiskinan tersebut.
“Program nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangat cocok dengan pembangunan desa. Nawacita diwujudkan antara dengan pemberian bantuan oleh pemerintah pusat dan daerah kepada pemerintah desa. Dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan melaksanakan visi misi kepala desa serta visi misi bupati,” sebutnya.
--page
“Agar dana desa tahap I bisa tersalur sesuai jadwal, makan sesegera mungkin diproses persyaratan pencairan serta pelaksanaan kegiatannya di lapangan. Sehingga tahap berikutnya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Dengan demikian, pelaksanaan program bantuan dana desa dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. (RAMADANI/B-3)








