BORNEONEWS, Muara Teweh- Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM (Distranskop UKM) Kabupaten Barito Utara Tenggara, mengatakan bahwa ada dua kecamatan yang belum terjamah program transmigrasi.
Dua kecamatan itu yakni Montallat dan Lahei. Untuk Kecamatan Montallat, pernah diusulkan mendapat program transmigrasi pembangunan transmigrasi baru (PTB) untuk Kelurahan Tumpung Laung I dan II.
“Sehubungan dengan adanya moratorium transmigrasi, maka usulan program tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi,” kata Tenggara, Kamis (12/4/2018).
Tenggara juga mengatakan bahwa program transmigrasi di Kabupaten Barito Utara ada di empat kecamatan yakni Teweh Tengah dengan jumlah 1.260 kepala keluarga (KK) atau 5.754 jiwa, kemudian Gunung Timang 888 KK atau 3.726 jiwa, Teweh Timur 1.250 KK atau 4.787 jiwa, dan Teweh Selatan 2.200 KK atau 8.878 jiwa. Dengan jumlah keseluruhan 5.598 KK dan 23.145 jiwa.
Ia berharap, program transmigrasi dapat menambah jumlah penduduk di Kabupaten Barito Utara sehingga menunjang pemekaran wilayah. Salah satunya Kecamatan Teweh Tengah yang dimekarkan menjadi dua (dua) yakni Teweh Baru dan Teweh Selatan.
“Yang mana di Kecamatan Teweh Selatan sebagain besar jumlah penduduknya banyak berasal dari eks warga transmigrasi yang berasal dari Pulau Jawa,” kata Tenggara. (RAMADANI/B-3)








