BORNEONEWS, Muara Teweh– Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Jainal Abidin mengusulkan supaya ke depan pemerintah, baik pusat maupun daerah, menyediakan alokasi dana khusus (ADK) untuk kelurahan.
Untuk merealisasikan usulan itu, Pemkab Barito Utara bisa menerbitkan peraturan bupati tentang bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten untuk kelurahan yang berasal dari APBD.
Sekda menyebutkan, tujuan diberikannya ADK kelurahan yakni untuk meningkatkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan. Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangannya.
Selain itu, mendorong peningkatan partisipasi atau swadaya serta sifat gotong royong masyarakat, meningkatkan peran kelurahan dalam turut serta mengatasi permasalahan pembangunan, serta terdatanya penduduk miskin.
“Tetapi tugas dan fungsi pelayanan ke masyarakat serta pembangunan di wilayah kelurahan masih tanggung jawab pemerintan daerah,” sebut Jainal Abidin pada kegiatan rembug desa di Aula Bappeda Litbang Barito Utara, Kamis (12/4/2018). (RAMADANI/B-3)








