SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menyatakan akan memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kusdinata, atas dugaan terlibat partai politik.

"Kami berikan sanksi kepada yang bersangkutan. Dan kami sudah memiliki bukti berupa foto. Yang bersangkutan memakai atribut salah partai politik," kata Supian Hadi, Kamis (12/4/2018). 

Belum lama ini, memang dunia maya dihebohkan dengan munculnya foto Kusdinata menggunakan jas salah satu partai politik. Nama Kusdinata memang santer terdengar akan mencalon di Pemilu Legislatif 2019 mendatang. 

Sayangnya, jas partai politik itu digunakan Kusdinata saat dirinya masih aktif sebagai PNS. Dia baru memasuki masa pensiun pada Juni 2018 mendatang.

Bupati Kotim juga menerima laporan jika Kusdinata menghadiri sebuah kegiatan partai politik di Hotel Aquarius dan menggunakan atribut salah satu partai. Itu dinilai sebagai pelanggaran karena Kusdinata masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

--page

"Untuk sanksi teguran sudah kami lakukan. Saat ini masih kami kaji lagi untuk sanksi selanjutnya," kata Supian. 

Supian sangat menyayangkan hal tersebut, meskipun sebenarnya Kusdinata belum lama lagi akan pensiun. Tetapi, konsekuensi tetap harus ditanggung yang bersangkutan. 

"Walaupun sudah mendekati pensiun, janganlah dulu terlibat politik. Harusnya sadar diri karena masih ASN. Berikanlah contoh yang baik kepada masyarakat dan taatilah peraturan yang ada," kata Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)