SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi MT mendesak agar seluruh peraturan daerah yang sudah disahkan itu dilaksanakan. Jika tidak, dengan tegas Supriadi menyebutkan bisa saja menolak usulan raperda dari eksekutif. 

Menurut Supriadi, perda yang sudah disahkan selama ini ternyata tidak berjalan optimal. Tentu ini sudah tidak dibenarkan, yang menandakan produk bersama antara kepala daerah dan DPRD terkesan diingkari.

"Perda yang tidak berjalan itu karena adanya keengganan dari kalangan eksekutif untuk melaksanakannya," kata Supriadi, Kamis (12/4/2018).

Menurut Supriadi, seyogyanya hal itu tidak perlu terjadi karena sudah akan menganggu harmonisasi kedua lembaga, yakni DPRD dan Pemkab Kotim.

Terkait itu, DPRD akan menginventarisasi sejumlah perda yang tidak bisa berjalan. Jika memang nanti diperlukan klarifikasi dari pemkab, maka akan dilakukan pemanggilan.

--page

"Perda yang tidak berjalan itu tidak bisa dibiarkan. Sementara eksekutif terus mengusulkan pembentukan perda. Ini selain membuang anggaran juga membuang waktu dan tenaga. Karena hanya berkutat pada pekerjaan dan program yang tidak dieksekusi di tingkat akhir," tandasnya. (NACO/B-11)