BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memberikan uang makan bagi pegawai di daerah. Hal itu dilakukan menyusul perubahan jam kerja yang baru diterapkan.
"Untuk pegawai pemerintahan akan kami berikan uang makan dan minum. Karena perubahan jam kerja yang tidak ada istirahat siang," kata Bupati Kotim Supian, Kamis (12/4/2018).
Dia mengatakan, rencana uang makan untuk pegawai tersebut akan dibahas dalam APBD Perubahan, dan diharapkan bisa terealisasi. Kkalau tidak bisa, maka akan dibahas lagi di APBD murni.
"Untuk besaran uang makan tersebut masih kami hitung. Yang pasti akan kami usahakan untuk kenyamanan dan semangat pegawai dalam bekerja," kata Supian.
Tunjangan tersebut tidak hanya diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun juga bagi pegawai kontrak. Sebab, pegawai kontrak sama-sama dinilai memberikan pelayanan kepada masyarakat.
--page
Adapun perubahan jam kerja sendiri yakni mundur 30 menit dari sebelumnya. Terbaru jam masuk kerja ditetapkan pukul 07.30 WIB. Sementara, jam pulang yakni pukul 15.30 WIB. Kompensasinya, tidak ada istirahat siang bagi pegawai. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








