BORNEONEWS, Sampit - Anak Sungai Sampit yang lokasinya berada di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata sudah lama tidak bisa dimanfaatkan karena tercemar.
Menurut Ketua BPD Desa Pondok Damar, Suharjo, warga kesulitan memperoleh air bersih karena sungai itu tercemar. Bahkan menurutnya terjadi sudah sejak lama. Mereka tidak berani menggunakan air sungai.
"Ikan saja sering mati akibat limbah itu. Artinya berbahaya, makanya kami tidak bisa memanfaatkannya. Kami untuk kebutuhan sehari-hari hanya memanfaatkan air sumur saja," ucap pria yang tergolong vokal itu, Jumat (13/4/2018).
Suharjo juga menilai, meski di tempat mereka itu ada investasi perkebunan PT Mustika Sembuluh, soal kontribusi perusahaan baik itu kaitannya dengan pembenahan pencemaran lingkungan sangat minim sekali.
Padahal seharusnya jika perusahaan mencemari lingkungan wajib bagi mereka untuk segera menindaklanjutinya agar jangan sampai warga sekitar yang dirugikan dan jadi korban.
--page
Warga berharap, perusahaan tidak tinggal diam dengan kondisi itu. Apalagi sudah kewajiban perusahaan berkontribusi untuk warga sekitar investasi mereka, terlebih menyalurkan air bersih bagi mereka. (NACO/B-2)








