PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Puluhan anggota Polres Palangka Raya dipimpin Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar merazia lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kamis (12/4/2018) malam. Satu per satu, identitas wanita tuna susila (WTS) diperiksa anggota. Juga dilakukan tes urine.

Hasilnya, mereka memiliki identitas, tidak ada yang positif narkoba, dan tidak ditemukan anak di bawah umur yang dipekerjakan di sana. Selain itu, anggota juga memeriksa izin penjualan minuman beralkohol.

AKBP Timbul Rein mengatakan, gelar razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif.

“Di beberapa wilayah ditemukan adanya miras oplosan. Kalau di sini (Palangka Raya) ditemukan tentu akan dilakukan penindakan,” kata Kapolres Palangka Raya.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, anggota meninggalkan tempat tersebut, berikut menuju tempat hiburan malam (THM) karaoke Plat D di Jalan Tingang.

--page

Namun di tempat itu, tidak ada pengunjung yang ditemukan sehingga polisi hanya memeriksa izin penjualan minuman beralkohol.

“Untuk hasilnya, kita hanya menemukan dua botol anggur tanpa izin (di lokalisasi km 12). Itu termasuk minuman keras,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)