PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Aida Lailawati mengatakan setiap sekolah memiliki tata tertib (Tatib) aturan sendiri untuk mengatur anak didiknya.

Ia mencontohkan misalnya sekolah memiliki aturan yang tidak membolehkan anak didik merokok atau melakukan tidak baik lainnya.

"Apalagi setiap anak didik sudah menandatangani pakta integritas yang tujuannya mau mentaati aturan sekolah," jelas Aida, Jumat (13/4/2018).

Ia menjelaskan aturan cukup ketat yang diterapkan pihak sekolah kepada anak didik tersebut tujuannya adalah menjaga agar citra sekolah tetap baik.

Meski begitu jika masih ada anak sekolah yang memiliki perilaku kurang baik, maka oleh guru akan dilakukan pembinaan agar anak didik tersebut bisa merubah sikapnya. (HARDI/B-6)