PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Perjudian jenis dadu gurak di kawasan Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya ternyata masih eksis.

Gerah melihat hal kondisi itu, anggota Polres Palangka Raya bergerak melakukan razia, Kamis (12/4/2018) malam hingga dini hari.

Sesampai di lokasi, para penjudi lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Mereka tidak lagi menghiraukan lapak maupun peralatan judi lainnya, termasuk motor yang digunakan sebagai sarana menuju tempat tersebut.

Polisi tidak kekurangan akal. Meski tidak ada yang ditangkap, puluhan anggota yang dilibatkan terpaksa mengangkut ratusan unit motor dari arena perjudian itu.

Belum diketahui persis apakah itu milik bandar, pemain atau masyarakat yang hanya sekadar nonton.

--page

“Semuanya (penjudi maupun bandar) lari. Hanya ada motor. Diperkirakan hampir ratusan motor,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (13/4/2018).

Sebelum bergerak menuju tempat itu, pihaknya menerima laporan bahwa di tempat tersebut acap menjadi tempat perjudian dadu gurak.

“Kemudian kita coba untuk mengimbau agar tidak lagi main. Ternyata kita malah dapat informasi lagi akan ada main besar-besaran, sehingga kita kumpulkan tim gabungan langsung melakukan penggerebekan disini,” bebernya.

Kapolres menambahkan motor yang dibawa itu nantinya akan dilakukan pengecekan siapa pemiliknya, termasuk mengecek apakah pemilik sebagai penjudi atau bandar.

Dari banyaknya motor yang diamankan itu, ada di antaranya yang berplat merah. “Nanti kita akan lakukan pengecekan satu per satu,” tuturnya.

Dalam razia itu pihaknya juga mengamankan beberapa lapak judi serta perlengkapan lain yang digunakan untuk bermain. Semuanya lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi tempat arena perjudian. (BUDI YULIANTO/B-6)