BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau terus menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pertanian, salah satunya memanggil sejumlah saksi. Tujuannya, untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam kasus itu.
Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau juga memenuhi panggilan terkait dengan pengumpulan data (puldata) serta bahan dan keterangan (pulbaket).
Kasi Intel Kejari Pulang Pisau, Gusti M Khafi Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Kita masih belum menetapkan tersangka. Masih puldata dan pulbaket," kata Gusti M Khafi Alamsyah, Jumat (13/4/2018).
Menurutnya jika dalam pemeriksaan tersebut kasus bisa diungkapkan, maka hasilnya akan disampaikan secara terbuka.
--page
"Potensi kerugian negara yang kita dalami, diantaranya dugaan tenaga harian lepas tidak menerima honor dan sebagainya," katanya.(JAMES DONNY/B-11)








