BORNEONEWS, Palangka Raya - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kembali dibuka.
Lurah Menteng, Kamala Ratna mengatakan tahun ini BPN bersama Kelurahan Menteng kembali membuka kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya guna mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah.
"Untuk pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL semuanya diberikan secara gratis tidak dipungut biaya," kata Ratna, Jumat (13/4/2018).
Tahun ini pihaknya telah memberikan sertifikat tanah gratis kepada 128 warga Kelurahan Menteng.
"Terakhir kita serahkan bulan lalu sertifikat tanah gratis dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini. Yang menerima sertifikat tanah ini dari program PTSL di 2017," jelasnya.
--page
Lurah Menteng ini juga menjelaskan bahwa pada program PTSL yang lalu banyak warga yang sudah mengajukan PTSL-nya, hanya saja sebagian besar dokumennya terbentur dengan banyak hal.Meski demikian warga tidak perlu khawatir, sebab lahan-lahan yang belum disertifikat itu tetap masuk untuk diproses pada PTSL 2018 yang sudah dibuka kembali pendaftarannya.
"Contohnya ada lahan yang masuk pada HPK, maka bisa saja nantinya ada upaya pelepasan diberikan. Sehingga bisa dilanjutkan untuk proses sertifikat," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








