PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Urusan perizinan di Kabupaten Pulang Pisau saat ini dipermudah. Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai.

Proses izin, kata Usis, lebih disederhanakan karena harus menyesuaikan dengan konsisi yang ada saat ini. 

Menurut Usis, dipermudahnya proses perizinan tersebut menjadi salah satu instruksi yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "Dalam penerapannya pelayanan harus lebih efisien dan lebih cepat, dan sesuai dengan instruksi presiden, dalam upaya mempercepat pelayanan di daerah," kata Usis, Jumat (13/4/2018).

Dengan adanya kemudahan dalam proses izin ini menurutnya akan mendorong masuknya berbagai investasi dan akan memberikan dampak yang cukup positif bagi pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

Saat ini kata Usis pihaknya mulai menerapkan proses perizinan melalui pelayanan secara online, sebagai tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. (JAMES DONNY/B-5)