PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membawa berbagai perubahan positif di bidang kesehatan.

Salah satunya perbaikan mutu pelayanan dan sarana prasarana atau fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Dengan makin lengkapnya pelayanan kesehatan yang disediakan, kini puskesmas tidak lagi dipandang sebelah mata.

Saat ini, puskesmas telah bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling banyak melayani peserta JKN-KIS.

"Dulu puskesmas dipandang sebelah mata karena sering kali diidentikkan dengan tempat berobat untuk masyarakat kalangan bawah. Sekarang dengan pelayanan maupun sarana prasarana di puskesmas yang kian membaik, stereotip itu pasti akan hilang dengan sendirinya. Layanan puskesmas tidak kalah bagus dengan klinik atau dokter keluarga lo," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Maya Amiarny Rusady, dalam rilisnya kepada Borneonews.co.id, Jumat (13/4/2018).

--page

Saat mengunjungi Puskesmas Menteng, Kota Palangka Raya, belum lama tadi, Maya berkesempatan meninjau loket pendaftaran, poli umum, poli gigi, poli anak, dan apotek.

Tidak hanya itu, ia juga memastikan penggunaan aplikasi P-Care yang diadopsi Puskesmas Menteng berjalan optimal sehingga bisa mempercepat peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan.

Di sisi lain, Maya juga mengungkapkan bahwa salah satu komitmen BPJS Kesehatan ialah memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan memuaskan.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa menerapkan seleksi ketat melalui proses kredensialing bagi fasilitas kesehatan yang hendak menjalin kerja sama.

“Penambahan jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk melayani jumlah peserta JKN-KIS yang meningkat dari waktu ke waktu. Namun, tidak semua fasilitas kesehatan serta merta bisa jadi mitra BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan hanya membeli pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terseleksi,” tegasnya.

--page

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan dalam menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, klinik milik pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan klinik milik swasta dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan memenuhi persyaratan dan kredensialing yang tertuang dalam regulasi pemerintah.

Adapun seleksi dan kredensialing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan.

Sampai dengan 23 Maret 2018, terdapat 9.859 puskesmas di seluruh Indonesia telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Seiring dengan pertumbuhan jumlah peserta JKN-KIS, angka tersebut diprediksi akan terus meningkat. (TESTI PRISCILLA/B-3)