BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, pasar ikan tradisional Sukma Sejahtera yang berlokasi di Jalan Cakra Adiwijaya, Kelurahan Mendawai akan diisi sebanyak 12 pedagang.
"Ada 12 pedagang yang mendaftar untuk berjualan dipasar tradisional ini," ucap Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira, Jumat (13/4/2018).
Menurut Yofi, usari peresmian pasar ikan pihaknya langsung melakukan pengundian penempatan lapak untuk para pedagang, sehingga nantinya tidak adanya kecemburuan bagi para pedagang.
"Usai peresmian ini kita akan langsung undi untuk penempatan lapaknya," ujarnya.
Yofi menerangkan, untuk bisa menjadi pedagang di pasar ikan tradisional Sukma Sejahtera maka para pedagang harus memiliki kartu nelayan, dimana hal tersebut menang sudah menjadi peraturan yang pihaknya tetapkan,sehingga istri nelayan yang memang suaminya bekerja sebagai pencari ikan bisa menjualnya dipasar tersebut kepada masyarakat.
--page
"Syarat yang pertama adalah kartu nelayan, jadi bukan pedagang umum, tetapi pedagang yang memang khusus nelayan kita, binaan dari Dinas Perikanan," jelas Yifi Yudistira. (NORHASANAH/B-5)








