TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli terhadap Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur lusa lalu polisi mengamankan uang sebanyak Rp2 miliar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan saat jumpa wartawan, Jumat (13/4/2018).

 "Uang itu kita amankan, bukan kita sita, sebagai alat bukti, untuk uangnya nanti akan kita kembalikan ke setiap pukesmas di Kabupaten Barito Timur," kata Wahid.

Adanya anggapan sebagian pihak yang menyatakan polisi salah tangkap, Kapolres menanggapi, "Pihak kita tidak salah tangkap, saat ini kita sedang proses pemeriksaan, apabila sudah P21 kita akan ekspos lagi, berharap sabar dulu," pesan dia.

Pihaknya sejauh ini terus melakukan pengembangan untuk kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bartim tersebut.

--page

Saat terjadi OTT, tandas Wahid, pihaknya mengamankan dua orang, yakni berinisial Y sebagai Bendahara dan E seorang PPTK.

"Keduanya tidak kita tahan namun wajib lapor, dua kali seminggu Senin dan Kamis," ujarnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)