BORNEONEWS, Palangka Raya – Seiring perkembangan global dan bisnis dunia digital, lembaga penyiaran swasta (LPS) seperti radio dan televisi (TV) diimbau agar terus perbaiki konten, di antaranya menghindari ekstrem kanan.
Imbauan datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kenapa demikian? Persaingain bisnis penyiaran ke depan adalah inovasi. LPS yang makin bagus jualan konten dan dalam berinovasi yang akan memenangi persaingan dan dipercaya publik.
“Sekarang era baru dalam dunia digital termasuk penyiaran. Perbaikan ‘jualan konten’ adalah tidak bisa ditawar lagi. Dulu dikenal istilah jual beli frekuensi santer terdengar. Tetapi seiring waktu, buat apa begitu. Orang tanpa radio bisa nikmati lagu, nikmati berita, dan sebagainya. TV pun begitu nantinya,” kata Komisioner KPI Pusat Agung Suprio di Palangka Raya, Jumat (13/4/2018).
Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran di Komisioner KPI Pusat periode 2016-2019 ini pun mengimbau beberapa hal dalam memilih isi siaran yang harus menjadi titik perhatian LPS, diantaranya menghindari konten yang menyebarkan radikalisme.
--page
“Misalnya radikalisme baik ekstrim kanan maupun kiri, pornografi dan pornoaksi, pelecehan, SARA, dan bertentangan pancasila, ini akan selalu dimonitor oleh KPI,” katanya.
Saran berikutnya dari lulusan program pasca sarjana ilmu politik UI ini adalah agar LPS melakukan peningkatan SDM LPS untuk menghadapi era baru penyiaran.
"Agar terbuka cakrawala penyiaran dan bisa lebih kreatif isi konten. Kemudian jangan isi konten yang bersifat komersial saja tetapi isi dengan konten yang kreatif dan bersifat membangun. Konten kreatif tidak selalu kaku, formalistik dan dingin. Berikutnya Pemda agar bantu KPID untuk jalankan amanat konstitusi mengasai isi siaran,” tutupnya. (ROZIQIN/B-5)








